"B sudah ditetapkan sebagai tersangka. Diduga (yang) pertama kali menyebarkan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akan didalami keterangan tersangka tersebut dan dikaitkan dengan alat bukti, baru dikonstruksikan peran apakah dia buzzer murni apakah dia kreator, itu tergantung pemeriksaan," jelas Dedi.
Dedi menerangkan penyidik juga akan menelusuri siapa aktor intelektual di balik hoax ini. "Tim ini akan menuntaskan semaksimal mungkin," tutup dia. (aud/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini