"TN dan ES adalah muncikari yang berbeda dengan yang lain," ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada detikcom di Mapolda Jatim, Selasa (8/1/2019).
Barung menambahkan saat melakukan transaksi, keduanya juga meminta bertemu langsung dengan calon pelanggannya. Polisi sebelumnya juga menyebut untuk mendapatkan jasa prostitusi dari muncikari ini, pelanggan harus membayar DP atau uang muka sebesar 30 persen.
"ES dan TN bukan muncikari biasa. Dia itu transaksi face to face dengan pelanggan," lanjutnya.
![]() |
Tak hanya itu, kedua muncikari tersebut juga menyiapkan segala hal yang berkaitan dengan jasa mereka, seperti menyiapkan hotel untuk melayani pelanggan.
"Dia yang menyiapkan hotelnya. Dia yang menunggui konsumen dengan penjual jasa itu," ungkapnya.
Sebelumnya juga disebutkan, ES alias Endang Siska (37) adalah muncikari spesialis artis, sedangkan TN alias Tentri (28) memiliki jaringan model dan selebgram.
"Yang ES ini memang langsung berhubungan dengan oknum artis. Yang T dia yang dari model FHM, populer ini ada 100 nama dari majalah populer, iklan, dan lain-lain," ungkap Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat rilis, Senin (7/1/2019).
Saksikan juga video 'Penjelasan Polisi soal Transaksi dan Uang di Kasus Vanessa Angel':
(lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini