Setiba di Surabaya, mereka dititipkan penahanannya. Sembilan anggota DPRD dititipkan ke Rutan Kejati Jatim. Sementara 3 anggota DPRD lainnya dititipkan ke Rutan Medaeng.
"Ada 12 orang, 3 dititipkan ke Medaeng. 9 titip ke Kejati," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Didik Farkhan saat dikonfirmasi detikcom di Surabaya, Selasa (8/1/2019).
Didik mengatakan 12 tahanan ini merupakan gelombang terakhir yang sampai. Kesemuanya datang pagi ini dengan mengendarai bus. Sementara yang dititipkan ke Rutan Medaeng, juga dikirim dengan bus.
"Sudah habis katanya, ini gelombang terakhir," lanjutnya.
Sementara itu, untuk yang dititipkan oleh KPK ke Kejati Jatim, ada 7 orang lelaki dan 2 orang perempuan. Berikut datanya :
1. Diana Yanti
2. Afdhal Fauza
3. Syamsul Fajrih
4. Imam Ghozali
5. Mohammad Fadli
6. Indra Tjahyono
7. Asia Iriani
8. Bambang Triyoso
9. Ribut Harianto
Saksikan juga video 'Ironi 41 Anggota DPRD Malang Jadi Tersangka Korupsi':
(iwd/iwd)