"Alhamdulillah laporan kita hari ini diterima, ini terkait dengan laporan kita kepada salah satu komisioner KPU, Bapak Pramono Ubaid. Sehubungan dengan statement teradu, berkaitan dengan Twitter Bang Andi Arief masalah surat suara ke coblos. Kami melihat bahwa Komisoner KPU, yaitu Bapak Pramono, telah mengeluarkan statement yang di luar pada tupoksi KPU sendiri," kata Wakil Ketua Umum ACTA Hendarsam Marantoko di gedung Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2019).
Menurut Hendarsam, Pramono sudah melampaui tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai Komisioner KPU karena menilai cuitan Andi Arief. Ia menganggap polisilah yang berwenang menentukan apakah itu didesain atau tidak oleh Andi Arief.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, menurutnya, pernyataan tersebut tendensius dan menyudutkan Andi Arief, yang merupakan pendukung paslon 02 Prabowo-Sandiaga. Ia membawa sejumlah bukti dari media massa terkait pernyataan Pramono tersebut.
Ia mengatakan Pramono dinilai melanggar Pasal 8 huruf c Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 jo Pasal 10 huruf d peraturan bersama KPU, Bawaslu, DKPP Nomor 13 Tahun 2012 Nomor 11 Tahun 2012, Nomor 1 Tahun 2012 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Sebelumnya diberitakan, Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief ikut meramaikan informasi tujuh kontainer surat suara tercoblos dengan meminta KPU melakukan pengecekan. KPU menyebut Andi telah mendesain pilihan kata dalam cuitan itu agar tak dituduh sebagai penyebar hoax.
"Ya kalau menurut saya, itu bagian dari strategi dia untuk menghindar dari tanggung jawab," ujar komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (4/1/2019). Pernyataan Pramono ini menanggapi pembelaan Andi Arief yang mengaku cuitannya hanya meminta KPU memverifikasi kabar 7 kontainer surat suara tercoblos.
Menurut Pramono, Andi sengaja memilih kalimat dalam cuitannya agar tidak menjadi pihak tertuduh menyebarkan hoax. Pramono juga menduga Andi telah menyiapkan kalimat dalam cuitannya secara matang.
"Memang pilihan katanya sudah didesain, sudah dipikirkan secara matang agar dia tidak dituduh menyebarkan hoax," ujar komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (4/1).
Saksikan juga video 'Andi Arief Ancam Geruduk, Tim Jokowi: Kasihan Citra Pak SBY':
(yld/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini