Jumlah Wajib Pajak di Surabaya Meningkat

Jumlah Wajib Pajak di Surabaya Meningkat

Amir Baihaqi - detikNews
Senin, 07 Jan 2019 17:59 WIB
Foto: Amir Baihaqi
Surabaya - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya Yusron Sumartono menyebutkan jumlah wajib pajak (WP) di Kota Pahlawan terus meningkat. Peningkatan itu karena warga cenderung memecah-mecah objek pajak.

"Jumlah ini dari tahun ke tahun terus naik. Tiga tahun lalu WP di Surabaya masih 600 ribuan, saat ini sudah mencapai 660 ribu," kata Yusron kepada wartawan di kantor Humas Pemkot Surabaya, Senin (7/1/2019).

Yusron menambahkan, peningkatan itu pada akhirnya mempengaruhi target dan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama ini.

"Target PBB tahun 2018 sebesar Rp 1 triliun dan realisasi sebesar Rp 1,185 triliun atau 112,41 persen," lanjut Yusron.

Sedangkan pada tahun 2019 ini, imbuh Yusron, target PBB diperkirakan tidak jauh dengan penerimaan tahun sebelumnya atau sebesar Rp 1,155 triliun.

"Jadi, ada kenaikan sekitar Rp 100 miliar atau 9,58 persen," terang Yusron.

Sementara untuk memberikan kemudahan mengetahui dan pembayaran objek pajak, BPKPD meluncurkan surat pemberitahuan pajak terhutang (e-SPPT) elektronik, pada awal 2019.

"Dengan e-SPPT ini, warga bisa langsung melihat via online dan bisa langsung dicetak. Kami juga tetap menyebarkan SPPT dalam bentuk fisik ke warga, sudah disebar juga mulai awal tahun ini," tandasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.