PKB DKI Tak Yakin 3 Cawagub PKS Mampu Pimpin Jakarta

PKB DKI Tak Yakin 3 Cawagub PKS Mampu Pimpin Jakarta

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Senin, 07 Jan 2019 16:56 WIB
Hasbiallah Ilyas (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta ragu akan kemampuan tiga nama calon wakil gubernur yang diusulkan PKS. PKB menilai ketiga nama tersebut tidak diketahui rekam jejaknya.

"Udah pasti kagak mampu, tinggal di mana kok. Jadi wagub juga nggak ngerti," kata Ketua Fraksi PKB Hasbiallah Ilyas kepada wartawan, Senin (7/1/2019).


Hasbiallah mengatakan sama sekali tidak mengetahui rekam jejak dari ketiga calon yang diusulkan PKS. Hal tersebut dinilai sebagai kekurangan para calon wagub yang diusulkan PKS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita benar-benar nggak tahu, gimana mau ngomong track record," ucapnya.


Hasbiallah menyarankan agar proses pemilihan wagub dilanjutkan seusai pemilihan presiden. Dia juga mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum kerepotan terkait ketiadaan wakil gubernur.

"Lebih bagus tunggu habis pilpres. Karena satu pembahasan APBD sudah selesai. Kalau tinggal pilpres kan ada APBD perubahan. Kan sekarang gubernur bisa kok meng-handle sendiri. Ada wagub atau tidak, nggak ada masalah, kok," sebutnya.

PKS sudah mengajukan tiga nama sebagai calon wakil gubernur, yaitu Agung Yulianto, Ahmad Syaikhu, dan Abdurrahman Suhaimi. Ketiga calon tersebut menanti proses fit and proper test yang akan diselenggarakan oleh partai pengusung, PKS dan Gerindra.


Simak juga video 'PKS Setor Tiga Cawagub DKI, Anies: Baru Tahu Saya':

[Gambas:Video 20detik]


PKB DKI Tak Yakin 3 Cawagub PKS Mampu Pimpin Jakarta
(fdu/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads