"Sementara (dari) laporan keuangan yang sudah diterima oleh mereka berdua berjumlah Rp 115 juta. Saat ini penyidik sudah memeriksa dan menetapkan Mbah Putih sebagai tersangka. Maka langkah berikutnya akan juga segera menetapkan saudara VW apabila seluruh alat buktinya sudah di tangan penyidik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019).
Dedi mengatakan, keduanya diduga bekerja sama dalam kasus pengaturan skor untuk memenangkan klub PS Mojokerto. Mereka menargetkan klub PS Mojokerto naik ke level liga yang lebih tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka bersekongkol untuk melakukan match fixing terhadap laga-laga pertandingan sepakbola yang diikuti oleh PS Mojokerto. Jadi PS Mojokerto sudah didesain sama mereka berdua untuk ditingkatkan statusnya dari liga 3 ke liga 2," ungkap Dedi.
Penetapan tersangka itu menurut Dedi tinggal menunggu kelengkapan bukti dan pemeriksaan. Pemeriksaan terhadap Vigit yang sedang ditahan di Sidoarjo akan dikoordinasikan dengan Ditjen PAS Kemenkum HAM.
"Tapi tetap masih menunggu hasil pemeriksaan saudara VW, setelah mendapat izin dari Dirjen PAS untuk masalah tempat dan waktu pemeriksaan," pungkasnya.
Simak juga video 'Ratu Tisha Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Mafia Bola':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini