"Kemudian juga dari pengembangan kasus ini, penyidik sudah menerbitkan laporan polisi bermodel A, yang terlapornya adalah tersangka VW, kemudian dengan terlapornya DI," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (7/1/2019).
Argo menambahkan, tim Satgas Antimafia Bola akan mengusut tuntas permainan para mafia dalam persepakbolaan Indonesia ini. Untuk mendalami soal dugaan pengaturan liga di kasus PS Mojokerto ini, tim akan memeriksa sejumlah saksi lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Vigit Waluyo sebelumnya menyerahkan diri ke Kejari Sidoarjo pada Jumat (28/12/2018). Dia diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana pinjaman PDAM Delta Tirta Sidoarjo senilai Rp 3 miliar.
Terkait hal itu, Argo mengatakan penyidik akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan mengenai teknis pemeriksaan Vigit. Kasus mafia bola yang melibatkan Vigit ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Masalah pemeriksaan kan teknis, kan bisa izin ke Kalapas atau Kemenkumham bisa diperiksa di mana kan bisa, bisa di Surabaya atau dimana," ujarnya.
Mengenai laporan Lasmi, polisi sudah menetapkan 4 tersangka yakni anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng, eks anggota Komisi Wasit Priyanto, perempuan bernama Anik Yuni Artika Sari dan yang terakhir Dwi Irianto alias Mbah Putih. Keempat tersangka saat ini telah ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini