"Ada 27 pertanyaan yang tadi diberikan. Prosesnya mulai pukul 13.00 WIB, selesai jam 14.15. Sesudah itu lebih banyak mengecek penulisan berita acara klarifikasi, jadi tadi disebutnya adalah permintaan klarifikasi," kata Anies di kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2019).
Anies mengaku sedianya harus datang pada Kamis (3/1). Dia mengapresiasi pemanggilan dilakukan di kantor Bawaslu pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Kepada Anies, Bawaslu memberikan potongan satu menit video saat dia menghadiri Konferensi Nasional Gerindra di Sentul, Bogor, Senin (17/12/2018). Anies membenarkan cuplikan video yang disodorkan oleh Bawaslu.
"Saya sampaikan bahwa tidak lebih dan tidak kurang sehingga tidak perlu saya menambahkan. Karena apa yang terucap di situ jelas kalimatnya bisa di-review dan Bawaslu bisa menilainya. Itu saja, sih," terang Anies.
Anies juga dimintai konfirmasi terkait pose dua jari saat berada dalam acara tersebut. Dia memaklumi ada interpretasi yang berbeda atas pose jari yang dilakukannya.
"Setiap orang bisa memiliki interpretasi atas simbol. Normalnya kalau orang mengatakan dua jari, ya pakai jari telunjuk dan jari tengah. Itulah normalnya orang. Selama ini juga pasangan selalu menggunakan dua itu," terangnya.
Anies menegaskan bersedia menghadiri pemanggilan Bawaslu bila diperlukan. Dia mengapresiasi kinerja Bawaslu yang dinilai profesional.
"Saya perlu sampaikan di sini bahwa Bawaslu tadi melakukan prosesnya dengan amat profesional, tertib, rapi. Semua dokumen, semua data-data itu disiapkan dan proses tanya jawabnya pun santai," jelas Anies.
Saksikan juga video 'Anies Dilaporkan ke Bawaslu soal Gestur Dua Jari':
(fdu/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini