Seperti yang dialami oleh seorang warga Kota Bandung. Ia mengadu ke Satgas Anti Rentenir Kota Bandung karena meminjam uang pada seorang rentenir namun tak kunjung lunas.
"Jadi bapak ini selama dua tahun meminjam uang Rp 5-10 juta kepada rentenir, sampai total pinjaman Rp 248 juta. Korban bilang uang itu ia pinjam untuk modal usaha dan kebutuhan sehari-hari," ujar Ketua Harian Satgas Anti Rentenir Kota Bandung Saji Sonjaya saat berbincang dengan detikcom, Senin (7/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah melalui proses advokasi oleh satgas akhirnya korban tak perlu lagi membayar utang atau pun bunga. "Sekarang sudah beres. Setelah melalui perhitungan, utang dan bunga lunas. Sudah ada pernyataan tanda lunas," ucapnya.
Meski tugas utama sudah selesai, satgas tetap melakukan pendampingan kepada korban dan keluarganya. Hal itu dilakukan agar korban tidak lagi meminjam pada rentenir yang malah berujung pada kerugian.
"Sekarang si bapak sudah tobat. Kita juga perkuat sampai ke anak dan istrinya agar tidak lagi urusan dengan rentenir. Karena rentenir ini dibenci, tapi dicari juga," ujar Saji.
Selain itu, satgas juga menyarankan kepada korban jika memerlukan uang secara mendesak bisa langsung ke BPR Kota Bandung atau mengikuti program Kredit Mesra dan Kredit Melati.
Menurut Saji, bapak tersebut hanya satu di antara sekian banyak kasus yang ditangani satgas. Ia berharap kejadian yang menimpa bapak tersebut bisa menjadi pelajaran dan renungan bagi warga lain. (tro/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini