Ketua Harian Satgas Anti Rentenir Kota Bandung Saji Sonjaya menjelaskan satgas menangani laporan tersebut untuk menghapuskan bunga atau minimal memperbaharui perjanjian utang antara rentenir dan korban.
"Kita di sini tidak menghapuskan utang korban pada rentenir. Tapi mencarikan solusi," ujar Saji di Balai Kota Bandung, Senin (7/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahkan untuk mitra kita Koperasi KEBAL Al Muttaqien itu bunga bisa sampai nol persen karena menggunakan dana sosial," ucapnya.
Menurut Saji tidak semua warga yang mengadu akan ditindaklanjuti. Sebab ada beberapa aturan yang harus dipenuhi seperti pengumpulan berkas berupa KTP, KK dan rincian utang.
Tidak semua orang yang mengadu diakui Saji langsung diproses. Beberapa di antaranya terpaksa ditolak karena tak sesuai syarat administrasi seperti bukan warga Kota Bandung dan rincian utang yang tidak jelas.
"Dari 1.171 yang kita tangani, 40 persen diselesaikan secara mandiri. Maksudnya kita hanya dampingi 1-3 kali pertemuan karena keterbatasan personel kita yang hanya 55 orang," katanya. (tro/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini