Bagasi Lion Air Harus Bayar, Menhub: Dicek Apakah Salahi Ketentuan

Bagasi Lion Air Harus Bayar, Menhub: Dicek Apakah Salahi Ketentuan

Rolando - detikNews
Minggu, 06 Jan 2019 14:58 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Foto: Rolando/detikcom)
Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengaku akan mengecek tentang ketentuan terbaru yang dibikin Lion Group mengenai bagasi. Aturan itu menyebutkan Lion Air dan Wings Air tidak lagi menyediakan bagasi gratis per 8 Januari 2019.

"Format itu kita berikan kesempatan pada semua airline. Nanti kita uji apakah format itu menyalahi ketentuan, soalnya berkaitan dengan safety," kata Budi setelah mengikuti kegiatan safety riding dari Terminal Terpadu Pulogebang ke Mall Aeon Cakung, Minggu (6/1/2019).

Budi mengaku akan membahas hal itu pada Selasa, 8 Januari esok dengan perwakilan Lion Group. "Kita lihat regulasinya melanggar nggak, kalau nggak ya jalan," imbuh Budi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun di tanggal itu pula, Lion Group sebelumnya menyatakan aturan tentang bagasi itu akan berlaku efektif. Jadi bagaimana Pak Menteri?




"Secara formal kita harus lihat itu, harus mendiskusikannya dan harus kita keluarkan dalam bentuk surat," sebut Budi.

Sebelumnya diberitakan, Lion Air dan Wings Air tidak lagi menyediakan bagasi gratis. Setiap calon penumpang hanya diperbolehkan membawa satu bagasi kabin (cabin baggage) dengan maksimum berat 7 kg dan satu barang pribadi (personal item), seperti tas laptop, perlengkapan bayi, bahan membaca, binocular, dan tas jinjing wanita (hand luggage).

Di luar itu, calon penumpang diminta membeli voucer bagasi (prepaid baggage) melalui agen perjalanan (tour and travel), website Lion Air, dan kantor penjualan tiket Lion Air Group. Pembelian dapat dilakukan bersamaan dengan pembelian tiket atau sesudah pembelian tiket dengan batas waktu enam jam sebelum keberangkatan.

(dhn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads