Mulai 8 Januari, Lion Air-Wings Air Tak Sediakan Bagasi Gratis

Mulai 8 Januari, Lion Air-Wings Air Tak Sediakan Bagasi Gratis

Indah Mutiara Kami - detikNews
Jumat, 04 Jan 2019 16:49 WIB
Lion Air (dikhy sasra/detikcom)
Jakarta - Lion Air dan Wings Air memberlakukan ketentuan baru tentang bagasi. Kini, dua maskapai tersebut tidak lagi menyediakan bagasi gratis.

"Lion Air dan Wings Air akan memberlakukan kebijakan baru berupa penyesuaian kapasitas (berat) barang bawaan dan bagasi terdaftar gratis/cuma-cuma (free baggage allowance) efektif 8 Januari 2019 sampai batas waktu yang tidak ditentukan (until further notice/ UFN)," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulis, Jumat (4/1/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut ini ketentuan barang bawaan dan bagasi untuk penumpang Lion Air dan Wings Air:

Β· Seluruh penerbangan domestik Lion Air tidak diberlakukan bagasi cuma-cuma 20 kg per penumpang.
Β· Seluruh penerbangan domestik Wings Air tidak diberlakukan bagasi cuma-cuma 10 kg per penumpang.

"Sebagai informasi, bila penumpang yang sudah membeli tiket sebelum 8 Januari 2019 tetap memperoleh bagasi cuma-cuma 20 kg untuk Lion Air dan 10 kg untuk Wings Air," jelas Danang.

Kini, setiap calon penumpang hanya diperbolehkan membawa satu bagasi kabin (cabin baggage) dengan maksimum berat 7 kg dan satu barang pribadi (personal item), seperti tas laptop, perlengkapan bayi, bahan membaca, binocular, dan tas jinjing wanita (hand luggage). Ketentuan maksimum ukuran dimensi bagasi kabin adalah 40x30x20 cm. Penerbangan Lion Air Group juga memberlakukan beberapa barang yang diikat atau dibungkus jadi satu tidak akan dianggap sebagai satu buah bagasi kabin.


Danang mengatakan calon penumpang yang akan membawa bagasi diminta membeli voucer bagasi (prepaid baggage) melalui agen perjalanan (tour and travel), website Lion Air, dan kantor penjualan tiket Lion Air Group. Pembelian dapat dilakukan bersamaan dengan pembelian tiket atau sesudah pembelian tiket dengan batas waktu enam jam sebelum keberangkatan.

Setiap pelanggan yang membawa barang atau bagasi lebih dari ketentuan bagasi perorangan, yaitu 7 kg, akan dikenai biaya kelebihan bagasi sesuai dengan tarif yang berlaku pada hari keberangkatan. (imk/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads