"Besok saya akan laporkan ke Bareskrim para pemfitnah: Arya Sinulinga, anak buah Hari Tanoe; Hasto, Sekjen PDIP; Ali Ngabalin; Guntur Romli; PSI; dan tim TKN," tulis Andi Arief lewat Twitter, Minggu (6/1/2019).
"Saya akan geruduk juga dengan baik-baik rumah mereka untuk saya jemput memudahkan tugas polisi. Saya sudah buat tim," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Geger Eks Rumah Andi Arief Disambangi Polisi |
Aksi geruduk ini, menurut Andi Arief, sebagai balasan karena rumahnya digeruduk polisi. Dia meminta izin polisi dan mengaku akan menggeruduk dengan baik-baik.
"Kalau saya bisa digeruduk, perlakuan sama harus diterima para pemfitnah saya. Itu namanya keadilan. Saya sudah mencatat alamat semua rumah pemfitnah saya. Saya mohon izin pak polisi, saya akan geruduk baik-baik dan menyerahkan ke polisi," ungkapnya.
Kabar rumah Andi Arief digeruduk ini sebelumnya disampaikannya sendiri, juga lewat Twitter. Polda Lampung membantah dan menegaskan rumah itu bukan milik Andi Arief lagi.
"Tidak ada gerebek ya, tidak ada penindakan oleh Krimsus Cyber ya, yang ada itu sambang, bukan rumahnya Andi Arief, itu sudah dijual sejak 2014," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih saat dihubungi detikcom.
Sulis mengatakan rumah itu dijual pada 2014. Rumah itu kini milik seseorang bernama Yusrizal, yang siang ini disambangi polisi.
"Kalau polisi kan silaturahmi, sambang, kan maksud dan tujuannya banyak," ujarnya.
Simak Juga 'Soal Hoax Surat Suara Tercoblos, Andi Arief Bisa Kena UU Pemilu':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini