"Jadi rapatnya udah selesai, saya nggak ngitung totalnya tapi banyak. Yang penting ada empat isu itu HAM, hukum, terorisme dan korupsi, masing-masing ada pertanyaan-pertanyaan beberapa," ujar pengajar hukum tata negara dan hukum administrasi negara yang jadi panelis, Bivitri Susanti di Hotel Mandarin Oriental, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019).
Bivitri mengatakan panelis hanya menyusun pertanyaan untuk debat capres. Daftar pertanyaan itu disepakati hanya dapat dilihat oleh pasangan calon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah merampungkan pertanyaan, panelis akan bertemu dengan moderator debat. Akan dibahas teknis debat bersama moderator.
"Setelah itu nanti akan ada kegiatan lanjutan yang sifatnya teknis, misalnya ketemu dengan moderator, untuk memberitahu konteks pertanyaan. Setelah itu KPU lah yang melaksanakannya secara teknis dan memberikan kepada paslon," tuturnya.
Daftar pertanyaan ini ditargetkan diserahkan kepada paslon pada tanggal 10 Januari 2019. Selain Bivitri, pertanyaan debat ini juga disusun oleh lima orang lainnya.
Di antaranya Ketua KPK Agus Rahardjo, eks Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, guru besar hukum internasional UI Hikmahanto Juwana, serta ahli hukum tata negara Margarito Kamis.
(dwia/fdn)