"Kami sudah berdiskusi di KPK, kalau buat soal kita mau bantu akan berkontribusi. Tapi terkait tanggal 17 Januari waktu debat kami tidak akan datang, supaya tidak ada kesan kami ditarik ke politik," ujar Agus di Hotel Mandarin Oriental, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019).
Agus mengatakan dirinya memang terlibat sebagai panelis untuk menyusun pertanyaan debat. Panelis, menurutnya, diperbolehkan tidak hadir saat debat capres berlangsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada hari ini, Agus bersama panelis lainnya membahas pertanyaan sesuai dengan tema debat capres yang telah ditentukan. Namun pembahasan belum sampai ke penyusunan pertanyaan.
"Kita berdiskusi masalah HAM dan masalah terorisme, ya itu kan saling terkait. Kita masih diskusi jadi belum tahu hasilnya," tuturnya.
Selain Agus Rahardjo, lima panelis lain yang ikut menyusun pertanyaan adalah eks Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, guru besar hukum internasional UI Hikmahanto Juwana, pengajar hukum tata negara dan hukum administrasi negara Bivitri Susanti, serta ahli hukum tata negara Margarito Kamis.
Saksikan juga video 'Diminta Jadi Panelis Debat Pilpres, KPK Pikirkan Independensi':
(dwia/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini