"Pelaku penganiayaan seorang dokter di rumah sakit di Muratara telah ditangkap. Pelaku atas nama Dedi Iskandar dan kini sedang diperiksa," terang Kapolsek Rupit, AKP Yulfikri, Sabtu (5/1/2018).
Pelaku ditangkap saat sedang menyebarkan undangan pernikahannya di Jadimulia, Musi Rawas Utara. Tanpa perlawanan, pria berusia 44 tahun itu langsung diborgol dan dibawa ke Polsek Rupit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Langsung kita bawa karena laporan ini sudah masuk ke Polsek. Pada saat kita tangkap si pelaku sedang menyebarkan undangan pernikahannya. Dalam waktu dekat dia mau menikah," kata Kapolsek.
Dedi ditangkap atas kasus penganiayaan dokter muda di di RSUD Rupit, dr Wiyoga Setiawan (24). Penganiayaan dilakukan Dedi bersama tiga pelaku lainnya, Kamis (13/12/2018).
Penganiayaan yang dilakukan oleh satu keluarga ini dipicu karena mereka tidak puas dengan pelayanan RSUD Rupit. Mereka menganggap penanganan rumah sakit terlalu lambat.
Adapun dua pelaku lain, Wawan (30) dan Ferry (40) sedang diburu. Keduaya kabur usai penganiayaan terhadap sang dokter dan sopir ambulans.
Tonton juga ' Sadis! Pria Pukul Mahasiswi Salat di Masjid Pakai Balok':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini