Eks Wakil Bupati Malang Segera Disidang Terkait Suap Bupati Mojokerto

Eks Wakil Bupati Malang Segera Disidang Terkait Suap Bupati Mojokerto

Haris Fadhil - detikNews
Jumat, 04 Jan 2019 17:56 WIB
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta - Mantan Wakil Bupati Malang Ahmad Subhan segera disidang terkait kasus dugaan suap kepada Bupati Mojokerto nonaktif Mustafa Kamal Pasha. Sidang bakal digelar di PN Tipikor Surabaya.

"Rencana sidang akan dilakukan di Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (4/1/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Ahmad, ada 4 tersangka lain segera disidang. Mereka ialah Onggo Wijaya, Direktur Operasi PT Protelindo; Ockyanto, Permit & Regulatory Head Tower Bersama Group; Achmad Suhawi, wiraswasta/Direktur CV Sumajaya Citra Abadi; serta Nabiel Titawano, swasta/penyedia jasa di PT Tower Bersama Group.

Penetapan tersangka terhadap Ahmad Subhan merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya. Dia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberi suap kepada Mustafa dalam posisinya sebagai Direktur CV Central Manunggal.



Dalam perkara ini, Mustafa disebut menerima suap terkait pengurusan izin prinsip pemanfaatan ruang (IPPR) dan izin mendirikan bangunan (IMB) atas pembangunan 22 menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto pada 2015. Total duit suap yang diduga diterima Mustafa sebesar Rp 2,75 miliar.

Mustaf sendiri sudah menjalani persidangan. Dia juga dijerat dalam sangkaan gratifikasi terkait proyek-proyek di lingkungan Pemkab Mojokerto bersama Zainal Abidin selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab Mojokerto periode 2010-2015, salah satunya proyek pembangunan jalan pada 2015. Nilai gratifikasi yang diterima keduanya sebesar Rp 3,7 miliar.


Saksikan juga video 'Eks Wabup Malang Akui Jadi Makelar Menara Telekomunikasi':

[Gambas:Video 20detik]



Eks Wakil Bupati Malang Segera Disidang Terkait Suap Bupati Mojokerto


(zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads