Salah satu rumah sakit yakni RS Husada Utama (RSHU) Surabaya, salah satunya yang terancam diputus kerjasamanya dengan BPJS Kesehatan. Sebab masa akreditasi diketahui telah habis sejak 28 Oktober 2018.
Humas RSHU Yani Dwi Hirmawati mengaku terkejut dengan adanya informasi itu. Karena sebelumnya pihak RSHU tidak menerima informasi baik secara lisan maupun tulisan.
"Kita kaget juga. Kan tidak ada informasi lisan maupun tertulis tiba-tiba kita tahu dari pemberitaan media. Kemudian kita mencoba mengklarifikasi ke pihak BPJS kok ada berita seperti ini bagaimana," kata Yani saat dihubungi detikcom, Jumat (4/1/2019).
Yani melanjutkan, dari hasil konfirmasi ke pihak BPJS Surabaya akhirnya ditemukan bahwa RS di Surabaya termasuk RSHU tidak ada masalah terkait perpanjangan. Sehingga pihaknya sampai saat ini masih melakukan pelayanan kepada pasien BPJS.
"Secara umum di Husada Utama ada 212 kamar. Jadi kalau ada pasien BPJS berapapun kita terima asalkan sesuai prosedur dan hak-haknya. Karena secara kelas beda-beda. Poli dan lain lain kita tetap terima. Tetapi sejak ada rujukan online kan tidak semudah seperti sebelumnya harus mengikuti berjenjang," terang Yani.
Sedangkan untuk verifikasi berkas perpanjang akreditasi, Yani mengungkapkan masa berlaku akreditasi habis pada 28 Oktober 2018. Namun sebelumnya, pihaknya langsung melakukan re-akreditasi pada 1 Oktober 2018.
"Dalam pertemuan tim kredensial yang beranggotakan Dinas Kesehatan Kota dan Provinsi, pihak BPJS Kesehatan, dan Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Jatim, menyatakan bahwa RSHU masih layak mendapatkan rekomendasi untuk melayani pasien BPJS. Sehingga hari ini, kami tetap melayani pelayanan pasien BPJS Kesehatan," tandas Yani.
Saksikan juga video 'Pemerintah Kembali Suntik Dana BPJS Kesehatan Sebesar Rp 5,26':
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini