Para rekanan itu menuntut Dinkes Jember untuk menyelesaikan pembayaran. Pasalnya, mereka harus menanggung denda keterlambatan pinjaman ke perbankan.
Salah satu rekanan yang mendapat paket rehab puskesmas pembantu berinisial AF mengaku, Rabu (2/1) kemarin dirinya bersama 70 rekanan lainnya diundang ke kantor dinkes untuk diajak membahas persoalan tersebut.
"Namun Kepala Dinkes Jember Nurul Qomariyah bilang, tidak tahu kalau ada perubahan sistem pelaporan online. Jadi ketika baru tahu di penghujung tahun, data yang dimasukkan terlambat dan tidak bisa dicairkan," ucap AF, Jumat (4/1/2019).
Kini para rekanan tersebut, kata AF, kebingungan untuk mencari solusi. Sehingga dilakukan pertemuan di kantor dinkes.
"Dalam rapat kemarin, yang diundang ada 70-an lebih (rekanan). Yang datang ada sekitar 40 orang. Proyeknya Pustu, polindes dan (rehab) puskesmas. Padahal semua rekanan ini sudah selesai (kerjaannya)," tandasnya.
Dalam rapat tersebut, lanjut dia, para rekanan pun tidak terima dengan alasan yang disampaikan Kadinkes. "Lah kita kan punya tanggung jawab ke bank, kalau tidak terbayarkan begini, kita kan kena denda dan berjalan. Karena modalnya kita pinjam ke bank untuk pengerjaan proyek ini," tandas.
"Bahkan kadis tidak bisa menjawab, disuruh tunggu Senin (depan)," sambungnya.
Sementara, sambung AF, solusi sementara yang diambil, pihaknya bersama rekanan yang lain akan menyurati bupati. "Nanti kami akan menyurati bupati, agar tahu persoalan ini. Karena permasalahan di dinas ini kok bisa seperti ini," ucapnya kecewa.
Lebih jauh AF menyampaikan, terkait denda, tentu menjadi tanggung jawab rekanan. "Karena tidak ada aturan denda dibayarkan dinas, karena yang pinjam kan rekanan ke bank. Tapi kita kan sudah menyelesaikan tanggung jawab pekerjaan kita," tandasnya.
Sementara Kadinkes Jember Nurul Qomariyah dikonfirmasi melalui sambungan telpon, belum bisa memberi keterangan rinci dengan alasan sedang rapat dengan bupati. "Maaf saya belum bisa menjawab, karena sedang rapat bersama bupati di pendopo," ucapnya singkat dan langsung menutup sambungan telepon. (fat/fat)











































