KPK Telusuri Dugaan Pejabat PUPR Terima Suap dari Proyek SPAM Lain

KPK Telusuri Dugaan Pejabat PUPR Terima Suap dari Proyek SPAM Lain

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 03 Jan 2019 21:33 WIB
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta - KPK menduga suap untuk pejabat Kementerian PUPR tak hanya terkait lima proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM). KPK memastikan menelusuri dugaan tersebut.

"Kami tentu akan tetap menelusuri lebih lanjut. Pertama apakah dari 12 proyek itu semuanya ada fee proyeknya. Yang kedua, apakah ada proyek lain," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (3/1/2019).

"Kenapa? Karena ada 12 proyek yang teridentifikasi saat ini, baik yang di pegang oleh WKE ataupun TSP. Itu baru di tahun 2017 dan 2018. Jadi baru dua tahun anggaran tersebut," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



KPK menyebut, dari 12 proyek itu, lima proyek teridentifikasi suap ke pejabat Kementerian PUPR yang menjadi tersangka. Kelima proyek tersebut adalah:

1. Anggiat Partunggul Nahot Simaremare), Kepala Satker SPAM Strategis/PPK SPAM Lampung, diduga menerima Rp 350 juta dan USD 5.000 untuk pembangunan SPAM Lampung serta Rp 500 juta untuk pembangunan SPAM Umbulan 3 Jawa Timur.
2. Meina Woro Kustinah, PPK SPAM Katulampa, diduga menerima Rp 1,42 miliar dan SGD 22.100 untuk SPAM Katulampa.
3. Teuku Moch Nazar, Kepala Satker SPAM Darurat, diduga menerima Rp 2,9 miliar untuk pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan Donggala, Palu, Sulteng.
4. Donny Sofyan Arifin, PPK SPAM Toba 1, diduga menerima Rp 170 juta untuk pembangunan SPAM Toba 1.

Para tersangka dari unsur Kementerian PUPR itu diduga mengatur lelang agar dimenangi oleh PT WKE dan PT TSP. Pada tahun 2017-2018, kedua perusahaan itu diduga memenangi 12 paket proyek dengan nilai total Rp 429 miliar.

PT WKE dan PT TSP, disebut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, disinyalir memberikan fee 10 persen dari nilai proyek. Kemudian fee itu dibagi menjadi 7 persen untuk kepala satuan kerja dan 3 persen untuk pejabat pembuat komitmen (PPK).



Adapun tersangka dari pihak swasta adalah Dirut dan Direktur PT WKE, Budi Suharto serta Lily Sundarsih; dan dua direktur PT TSP, yakni Irene Irma serta Yuliana Enganita Dibyo.

Selain menelusuri proyek lain yang diduga dimintai fee oleh para tersangka dari unsur pejabat PUPR itu, KPK meminta pihak yang telah menerima uang suap segera mengembalikan ke KPK. Pengembalian bakal dinilai sebagai langkah kooperatif dan bisa menjadi unsur yang meringankan.

"Pengembalian tentu saja akan lebih baik ya kalau ada tersangka yang pernah menerima itu mengembalikan ke KPK. Kami akan pertimbangkan itu sebagai faktor yang meringankan. Termasuk kalau ada pihak lain yang pernah, misalnya, ketika saksi diperiksa yang pernah menerima jika itu dikembalikan ke KPK," ucap Febri.



Simak juga video 'Geledah Rumah Tersangka Suap Spam, KPK Sita Uang Hingga Deposito':

[Gambas:Video 20detik]


KPK Telusuri Dugaan Pejabat PUPR Terima Suap dari Proyek SPAM Lain
(haf/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads