Pantauan detikcom, penyidik KPK keluar dari dalam rumah beralamat di Jalan Raya Pulomas, Jakarta Timur, pukul 22.24 WIB. Koper dan kantong plastik tersebut langsung dimasukkan ke dalam mobil yang terparkir di depan rumah Budi Suharto.
Penggeledahan dilakukan sejak sekitar pukul 16.00 WIB. Ketua RT 06/12 Susan sempat masuk ke rumah Budi Suharto bersama sekitar 10 penyidik KPK. Dia mengatakan para penyidik KPK melakukan penggeledahan ke seluruh ruangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau untuk barang-barang belum ada yang disita. Tapi kalau dokumen, berkas-berkas ada di dalam meja," kata Susan di lokasi.
Hari ini KPK menggeledah tiga lokasi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) oleh Kementerian PUPR. Selain rumah Budi Suharto, dua lokasi lain yang digeledah penyidik yakni rumah tersangka kasus dugaan suap proyek SPAM, Yuliana Enganita Dibyo (YUL) dan rumah pejabat pembuat komitmen (PPK) SPAM Darurat Teuku Moch Nazar (TMN).
Dari rumah Yuliana. KPK menyita duit Rp 200 juta hingga deposito senilai Rp 1 miliar. Yuliana merupakan Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP).
![]() |
"Dari rumah tersangka YUL (Yuliana Enganita Dibyo), Direktur PT TSP, penyidik menyita uang sekitar Rp 200 juta, deposito setidaknya Rp 1 miliar serta sejumlah dokumen-dokumen proyek yang relevan dengan penanganan perkara," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (2/1).
Sementara di rumah Teuku Moch Nazar ada sekitar tujuh orang penyidik KPK yang keluar rumah. Tampak ada satu koper berwarna cokelat yang langsung dibawa masuk ke dalam mobil.
KPK menetapkan 8 tersangka dalam kasus ini, yakni Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, Kepala Satker SPAM Strategis/ PPK SPAM Lampung, Meina Woro Kustinah, PPK SPAM Katulampa, Teuku Moch Nazar, Kepala Satker SPAM Darurat, Donny Sofyan Arifin, PPK SPAM Toba 1 sebagai tersangka penerima. Kemudian, Budi Suharto, Dirut PT WKE, Lily Sundarsih, Direktur PT WKE, Irene Irma, Direktur PT TSP, dan Yuliana Enganita Dibyo, Direktur PT TSP sebagai tersangka pemberi.
Total suap yang diduga para pejabat Kementerian PUPR itu ialah Rp 5,3 miliar, USD 5 ribu dan SGD 22.100. Duit itu diduga merupakan bagian fee 10 persen dari total nilai proyek Rp 429 miliar yang didapat oleh kedua perusahaan itu.
Tonton juga video 'Kata PDIP Soal Tuntutan Mati Koruptor: Bisa Dimiskinkan':
(jbr/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini