KPU Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Laporan OSO

KPU Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Laporan OSO

Dwi Andayani - detikNews
Kamis, 03 Jan 2019 20:59 WIB
KPU memenuhi panggilan Bawaslu terkait laporan OSO. (Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta - Bawaslu memeriksa KPU terkait laporan dugaan pelanggaran administrasi yang diajukan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO). KPU mengaku telah menjawab seluruh pertanyaan yang dilontarkan Bawaslu.

Pemeriksaan berlangsung sejak sore tadi di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019). Pemeriksaan berakhir sekitar pukul 19.45 WIB.

"Kami sudah menjawab seluruh pertanyaan yang diberikan oleh tim pemeriksa atau tim yang membuat klarifikasi dari Bawaslu," kata Ketua KPU Arief Budiman.

Selain Arief, beberapa komisioner KPU turut diperiksa, di antaranya Hasyim Asy'ari, Wahyu Saputra, Evi Novida Ginting Manik, Ilham Saputra, dan Viryan Aziz.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arief berharap keterangan yang sudah diberikan KPU dapat menjadi pertimbangan Bawaslu dalam mengambil keputusan. Dia berharap KPU dapat kembali menjalankan tahapan pemilu seperti biasanya.

"Mudah-mudahan keterangan yang sudah diberikan bisa segera menjadi bahan kesimpulan yang akan diambil Bawaslu RI. KPU kemudian bisa segera berfokus pada kegiatan tahapan pemilu berikutnya," kata Arief.

Pada kesempatan yang sama, Hasyim Asy'ari menyebut KPU dicecar beberapa pertanyaan, seperti soal pertimbangan KPU dalam menjalankan putusan PTUN terkait OSO.

"Ya apa pertimbangan-pertimbangan KPU mengambil keputusan itu. Soal kenapa, apa pertimbangannya, kenapa KPU mengambil keputusan ini," ujar Hasyim.

Sebelumnya, Bawaslu juga meminta keterangan kepada OSO dalam pemeriksaan laporan dugaan tindak pidana pemilu. Diketahui OSO mengajukan dua gugatan terhadap KPU, yaitu dugaan pelanggaran administrasi dan dugaan pelanggaran pidana pemilu.

Kedua laporan ini dimasukkan karena KPU dianggap tidak menjalankan putusan PTUN. Putusan PTUN sendiri memerintahkan KPU memasukkan OSO ke dalam daftar calon tetap (DPT) caleg DPD.



Simak juga video 'Formappi: Pencoretan OSO dari DCT Itu Tepat':

[Gambas:Video 20detik]


KPU Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Laporan OSO
(dwia/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads