Informasi yang didapat, musibah tersebut terjadi di KM 27.300, sekitar pukul 11.50 WIB, Kamis (3/1/2018). Kejadiannya berawal korban yang mengendarai sepeda motor Honda Vario nopol W 4684 SX dari arah utara akan melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu. Namun saat bersamaan, KA Jenggala dari Mojokerto ke Sidoarjo melintas.
"Ojek itu akan melewati perlintasan kereta api, dari barat. Tapi ada KA Jenggala dari Mojokerto tujuan Sidoarjo, akhirnya korban terserempet," kata Efendi (31), warga setempat kepada detikcom di lokasi kejadian.
Efendi menerangkan, Korban sempat terpental sekitar 9 meter. Setelah itu warga sekitar membantu menolong korban, kemudian korban dilarikan ke rumah sakit RSUD Sidoarjo.
"Korban mengalami luka di bagian kepala, kaki kanannya patah, telinganya mengeluarkan darah," tambah Efendi.
Sementara saat kejadian, KA Jenggala jurusan Mojokerto ke Sidoarjo ini sempat berhenti beberapa menit dan melanjutkan perjalanan lagi.
"Sementara sepeda motor korban yang rusak di bagian depan dibawa oleh petugas polisi," tambahnya.
Kapolsekta Candi Kompol Fatahul Azmi membenarkan peristiwa itu. "Korban dibawa ke rumah sakit RSUD, Sidoarjo, sementara sepeda motor di bawa ke Mapolsekta Candi," tegasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini