"Intinya aku emosi karena istriku pernah ditiduri paksa sama dia (Ratancha) saat aku kerja. Dia sempat tidak ngaku," kata pelaku, Jaya Putra (28) saat diamankan di Polsek Kertapatih, Palembang, Kamis (3/1/2018).
Berdasarkan pengakuan istrinya itulah, Putra mendatangi Ratancha pada akhir Desember 2018 lalu. Berbekal senjata tajam, pelaku langsung menikam sang korban saat bertemu di Jalan Duyung, Kramasan, Palembang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pelariannya, pelaku mengaku kerap berpindah-pindah tempat yang ada di Bangka Belitung. Karena dihantui rasa bersalah, pelaku pun menyerahkan diri ke Polsek Sungai Liat.
Kepada polisi, pelaku mengakui segala perbuatannya. Dia menyebut tindakan nekatnya itu dilakukan karena istrinya diperkosa tetangganya sendiri.
Pernyataan pelaku turut diperkuat oleh Kapolsek Kertapatih, AKP I Putu Suryawan. Putu menyebut jika pelaku melakukan aksi nekatnya karena sakit hati pada korban.
"Motifnya sakit hati, jadi dia pun nekat membunub korban pada 26 Desember lalu. Barang bukti sudah kita amankan, hanya pisau yang tidak dapat karena sudah dibuang ke sungai, tetapi masih kita cari," kata Putu.
"Pelaku akan dijerat dengan pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP atau atau pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," tutup Putu.
(ras/asp)