Kapolres Subang AKBP M Joni mengungkapkan soal motif kasus itu kepada wartawan di Mapolres Subang, Jawa Barat, Kamis (3/1/2019). "Setelah dilakukan penangkapan, didapatlah motif pembunuhan. Jadi, korban (Nita) sering ngomelin suami (berdasarkan keterangan dari pelaku). Bersangkutan ini (pelaku) posisinya terlilit utang, diomelin istrinya. Karena selama ini istri menjadi tulang punggung, menafkahi," tutur Joni.
Masalah tersebut membuat Tomy dan Nita cekcok di rumahnya, Citra Garden III D9/24 Kalideres, Jakarta Barat, pada Senin 31 Desember 2018. Pelaku naik pitam kepada sang istri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tomy panik mengetahui Nita tak bernyawa. Dia langsung mengangkut mayat istrinya ke dalam mobil. Pelaku bergegas meninggalkan rumah menggunakan mobil milik Nita.
Baca juga: Suami Cekik Mati Nita Jong Selama 15 Menit |
Pelaku mengaku sempat membawa mayat Nita ke Surabaya, Indramayu, Bandung dan Subang. Lalu pada Rabu 2 Januari 2019, Tomy tancap gas ke area kebun karet yang dikelola PTPN di kawasan Blok Jalupang, Kampung Cikuda, Desa Lengkong, Kecamatan Cipendeuy, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
"Di perkebunan itulah mayat korban dibuang pelaku," kata Joni. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini