Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng, Ramli HS, mengatakan pihaknya sebelumnya sudah mengetahui isu tersebut. Ramli yang dulu menjabat Kepala Bagian Imigrasi KDEI Ramli HS di Taipei pernah menerima permintaan dari suatu pihak untuk memberangkatkan mahasiswa ke Taiwan tapi ditolak.
"Dulu pernah ada yang ajukan ke saya tapi saya tolak, mereka hanya ingin mengajukan dengan tujuan ini," kata Ramli di Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, Semarang, Kamis (3/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan pengalaman tersebut, kini pihaknya melakukan tindakan preventif dengan menekankan jajarannya agar ketat menyeleksi pemohon paspor atau dokumen ke luar negeri.
"Sebelumnya sudah tahu soal itu, kita sudah sampaikan ke jajaran kalau berangkat ke Taiwan dalam rangka beasiswa lakukan pemeriksaan secara mendalam," tandasnya.
Ramli mengatakan pihaknya juga melakukan pengecekan ke berbagai pihak termasuk ke KDEI Taipei. Namun sampai saat ini belum ada laporan mahasiswa yang kerja paksa itu berasal dari Jawa Tengah.
"Belum tahu itu dari kantor imigrasi mana, katanya bukan di Jateng, sementara belum ada yang dari Jateng. Yang berangkat katanya lebih dari 300," pungkas Ramli.
Ketatnya seleksi pemohon paspor memang dilakukan oleh pihak keimigrasian di Jateng. Dari hasil seleksi, pada tahun 2018 setidaknya ada 459 paspor yang ditunda karena ada dugaan pemohon akan bekerja sebagai TKI non prosedural.
"Kalau muncul dugaan kegiatan bekerja secara nonprosedural maka imigrasi akan mengambil sikap karena bisa berakibat tindak pidana perdagangan orang. Kita sudah melakukan penangguhan 459 permohonan paspor. Paling banyak yang mengajukan di kantor Wonosobo," jelasnya.
Seleksi itu dilakukan untuk mencegah adanya masalah bagi WNI di luar negeri seperti menjadi korban perdagangan orang atau bahkan kerja paksa. Pekerja nonprosedural biasanya beralasan wisata dan ternyata di sana bekerja sehingga tidak melalui agen.
"Kita selektif bukan untuk mempersulit tapi untuk melindungi. Tujuan yang banyak antara lain Taiwan, Hongkong, Malaysia, dan Singapura," ujarnya.
Untuk diketahui, kabar mahasiswa praktik kerja paksa itu diberitakan media lokal Taiwan News. Seorang anggota parlemen setempat bernama Ko Chih-en melakukan investigasi terkait dugaan praktik 'kerja paksa' yang melibatkan enam kampus.
Berdasarkan penyelidikan Ko, ada 300 mahasiswa RI yang dipaksa bekerja di sejumlah pabrik. Salah satu tempat mereka dipekerjakan adalah pabrik lensa kontak. (alg/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini