Polisi Periksa Direktur PT LIB soal Laga PSS Sleman Vs Madura FC

Polisi Periksa Direktur PT LIB soal Laga PSS Sleman Vs Madura FC

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Kamis, 03 Jan 2019 10:16 WIB
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Kanavino-detikcom)
Jakarta - Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Risha Adi Wijaya pagi ini dijadwalkan diperiksa terkait kasus dugaan pengaturan skor di laga PSS Sleman vs Madura FC. Polisi akan menanyakan soal dugaan kongkalikong dalam pertandingan tersebut.

"Ya (pemeriksaan) di Mabes Polri. Itu klarifikasi karena masih lidik untuk kasus PSS Sleman dan Madura," Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Argo Yuwono, lewat pesan singkat, Kamis (3/1/2019).

Risha sedianya diperiksa di Bareksrim Polri, Rabu (2/1) kemarin. Namun dia meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang pada pukul 10.00 WIB hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Minta ditunda tanggal 3 Januari 2018, pukul 10.00 WIB," ujar Argo, kemarin.


Polisi sebelumnya menduga ada kongkalikong dalam laga PSS Sleman vs Madura FC. Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga ada kesepakatan untuk Madura FC kalah dalam pertandingan tersebut.

"Tim satunya lagi penyidik Bareskrim itu masih dalam penyelidikan berkaitan dengan PSS Sleman dengan Madura FC," kata Ketua Media Tim Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Sabtu (29/12/2018).

Terkait kasus pengaturan skor yang lain, Satgas Anti Mafia Bola juga telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka, yakni anggota Exco PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto beserta anaknya, Anik Yuni Artika Sari, serta anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih. Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat pengaturan skor di Liga 3 Jawa Tengah.

Para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.




Saksikan juga video 'Gerak Satgas Antimafia Bola Tangkap 3 Tersangka Pengaturan Skor':

[Gambas:Video 20detik]

(knv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads