"Saya kira ini adalah sebuah fitnah di awal tahun dilakukan seorang politisi yang tidak berintegritas. Entah apa maksudnya, tapi ini berbahaya untuk bangunan demokrasi kita di mana terjadi semacam demoralisasi terhadap demokrasi itu sendiri," kata Toni kepada wartawan, Kamis (3/1/2019).
Ia mengatakan isu ini bisa berdampak buruk bagi demokrasi. Selain itu, menurut Toni, KPU sebagai penyelenggara pemilu juga turut dirugikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Toni pun menyebut andai Andi Arief merupakan kader PSI, maka dia akan diberikan sanksi berat. Sebab, lanjut dia, citra partai bisa terganggu dengan sikap politikus seperti Andi.
"Saya kira kalau ini terjadi di internal PSI, maka orang ini harus diberi sanksi berat. Dinonaktifkan mungkin, sehingga citra partai tidak terganggu oleh orang ini, yang sampai publik mengidentikkan Partai Demokrat dengan partai hoax," ucap Toni.
Kabar soal tujuh kontainer surat suara yang tercoblos itu tersebar di grup WhatsApp dan juga diungkap Wasekjen PD, Andi Arief lewat akun Twitter @AndiArief__. KPU bersama Bawaslu, Rabu (2/1), langsung mengecek ke lokasi yang disebutkan berada di Pelabuhan Tanjung Priok.
Setelah dicek, KPU memastikan kabar tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos itu adalah bohong. Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan saat ini kasus itu telah dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Andi Arief sudah bicara soal isu ini. Dia menegaskan meminta KPU mengecek isu tersebut, bukan ikut menyebarkan.
Saksikan juga video 'Cara Membedakan Surat Suara Sah atau Tidak':
(tsa/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini