"Sudah dilaporkan ke Bareskrim, sementara via telepon dulu," ujar komisioner KPU Hasyim Asy'ari di kantor Pelayanan Utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (2/1/2019) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti konten-kontennya itu akan dikumpulkan dan dilaporkan," tuturnya.
Ketua KPU Arief Budiman juga meminta agar penyebar berita bohong tersebut ditangkap. Serta meminta pihak kepolisian melacak penyebar berita bohong tersebut, di antaranya penyebar dan pembuat rekaman yang menyatakan adanya tujuh kontainer surat suara yang telah tercoblos.
"Jadi orang-orang jahat yang mengganggu pemilu kita, yang mendelegitimasi penyelenggara pemilu, harus ditangkap. Kami akan lawan itu. Jadi kami sangat berharap pelakunya segera ditangkap," ujar Arief seusai sidak di kantor Pelayanan Utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (2/1/2019) malam.
"Saya ingin menyampaikan kepada pihak keamanan, pihak kepolisian, untuk melacak, untuk mencari, siapa yang menyebarkan dan membuat rekaman suara ini," tutupnya.
Simak juga video 'Blak blakan Ketua KPU: Mengapa Kotak Suara Kardus?':
(dwia/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini