Perindo Laporkan Sumbangan Dana Kampanye Rp 82 M ke KPU

Perindo Laporkan Sumbangan Dana Kampanye Rp 82 M ke KPU

Dwi Andayani - detikNews
Rabu, 02 Jan 2019 19:27 WIB
Perindo melaporkan Rp 82 miliar sumbangan dana kampanye ke KPU. (Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta - Partai Perindo melaporkan sumbangan dana kampanye Pemilu 2019. Dana yang dilaporkan Perindo sebesar Rp 82 miliar.

"Kita laporkan jumlahnya tadi Rp 82 miliar, itu adalah akumulasi dari belanja caleg dan sumbangan parpol, yaitu Partai Perindo," ujar Wasekjen Perindo Muhammad Sopian di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2019).


Sopian mengatakan saat ini pihaknya belum menerima sumbangan perseorangan maupun perusahaan. Menurutnya, saat ini dana kampanye Perindo hanya berasal dari caleg dan Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita untuk sumbangan perseorangan belum ada, kelompok belum ada, dari perusahaan belum ada, lebih banyak dari partai politik, yaitu Ketua Umum," ujar Sopian.


Dia juga mengatakan partainya tidak menargetkan jumlah dana kampanye. Namun Perindo akan menerima bila nantinya terdapat sumbangan dana kampanye yang diberikan.

"Saya kira kami tidak ada target ya, tapi memang parpol kita siap menerima saja tapi kita internal saja dari parpol dan caleg," tuturnya. (dwia/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads