"Nilai penerimaan parpol atau laporan penerimaan sumbangan dana kampanye periode kedua ini, PSI memberikan laporan senilai total Rp 21 miliar sekian. Jadi kalau mau saya bacakan, Rp 21.332.813.567," kata Bendahara Umum PSI Suci Mayang Sari di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nilai itu terbagi terdiri dari Rp 1 miliar merupakan sumbangan dari publik, sebagian besar sumbangannya berupa barang. Itu sekitar Rp 700 juta berupa barang, sisanya sekitar Rp 250 juta itu berupa uang," ujar Suci.
"Kemudian, dari kontribusi pribadi caleg Rp 20 miliar. Jadi, kalau ditotal, keseluruhan kami hari ini menyerahkan Rp 21 miliar. Belum ada lembaga atau corporate," imbuhnya.
Selain PSI, partai pendukung pemerintah yang sudah melaporkan besaran dana kampanye ke KPU adalah PDIP. Partai berlambang banteng moncong putih itu melaporkan penambahan dana kampanye sebesar Rp 11 miliar.
Saksikan juga video 'Wow! Dana Kampanye Prabowo-Sandi Terkumpul Rp 54 Miliar':
(dwia/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini