"Yang melaksanakannya harus betul-betul berkualifikasi kelas presiden, mempunyai rujukan intelektual ijazah. Biar dia memang layak untuk menguji dalam hal baca Alquran. Dibuktikan dengan ijazah," kata Hidayat di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/1/2019).
Baca juga: Capres Tes Baca Al-Quran, Perlukah? |
Undangan tes baca Alquran itu sebelumnya datang dari Dewan Ikatan Dai Aceh. Kedua pasangan capres-cawapres ini diundang untuk ikut tes baca Alquran demi mengakhiri polemik soal keislaman para calon. Rencananya, tes membaca Alquran dilaksanakan di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada 15 Januari 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam hal ini, otoritas terkait dalam ilmu Alquran, membaca Alquran, tajwidnya, qiroah-nya. Makanya yang menguji harus mendapatkan posisi yang diakui dia sebagai ahli dan layak untuk menguji capres-cawapres. Jangan sampai yang menguji pun ternyata juga baca Alquran juga belum tentu," jelas Hidayat.
Selain itu, andai tes itu jadi dilaksanakan, Hidayat meminta penyelenggara berani memutuskan dan mengumumkan hasil penilaian baca Alquran kedua paslon, Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dia juga meminta agar tes baca Alquran digelar secara terbuka.
"Harus dilakukan secara terbuka, sampaikan bagaimana hasilnya itu, siapa yang lulus siapa yang tidak lulus. Lulus semuanya atau tidak lulus semuanya, ya kita semua nanti akan melihatnya," pungkas dia.
Saksikan juga video 'HNW: Boleh Tes Baca Alquran untuk Capres-Cawapres, Asal...':
(tsa/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini