Hadapi Tuduhan Perkosa Staf, Anggota Dewan Pengawas BPJS TK Mundur

Hadapi Tuduhan Perkosa Staf, Anggota Dewan Pengawas BPJS TK Mundur

Audrey Santoso - detikNews
Minggu, 30 Des 2018 14:15 WIB
Syafri Adnan Baharuddin (tengah) menyatakan mundur dari Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan. (Audrey/detikcom)
Jakarta - Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Syafri Adnan Baharuddin, mengundurkan diri dari jabatannya. Sikap tersebut diambil Syafri setelah mantan anggota stafnya mengaku menjadi korban pemerkosaan dirinya.

"Bersama dengan ini, saya menyatakan mundur dari Dewan Pengawas BPJS TK," kata Syafri dalam konferensi pers di Hotel Hermitage, Jalan Cilacap, Minggu (30/12/2018).


Mundurnya Syafri bukan karena dia membenarkan pengakuan mantan stafnya. Syafri mengatakan akan berfokus menempuh jalur hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Agar saya dapat fokus dalam rangka menegakkan keadilan melalui jalur hukum. Saat ini juga surat kepada Presiden RI sedang diupayakan sampai. Kepada Ibu Menteri Keuangan, Bapak Menteri Tenaga Kerja, kepada Ketua Dewan Jaminan Nasional, kepada Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, kepada Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan," jelas Syafri.


Seorang pekerja perempuan di Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan mengaku menjadi korban kejahatan seksual oleh atasannya. Si pekerja mengaku menjadi korban pelecehan seksual selama dua tahun terakhir.

"Saya korban kejahatan seksual oleh atasan saya. Saya tenaga kontrak, posisi asisten ahli Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan sejak April 2016," kata pekerja perempuan itu menceritakan kasus pelecehan seksual tersebut.

Hal itu disampaikan saat dia menggelar konferensi pers didampingi Ade Armando. Korban merupakan mahasiswi Ade Armando di salah satu perguruan tinggi swasta.

Perempuan itu mengatakan selama dua tahun itu dia kehilangan kepercayaan diri. Dia mengaku hampir bunuh diri atas perlakuan yang didapat dari pimpinannya itu. (aud/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads