BPJS TK Serahkan Kasus Dugaan Perkosaan Staf Anggota Dewan Pengawas ke DJSN

BPJS TK Serahkan Kasus Dugaan Perkosaan Staf Anggota Dewan Pengawas ke DJSN

Mega Putra Ratya - detikNews
Jumat, 28 Des 2018 15:05 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan/Foto: Istockphoto/Markgoddard
Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan telah berkoordinasi dengan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) terkait pengakuan staf anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan diperkosa oleh atasannya. BPJS Ketenagkerjaan mengimbau semua pihak menghormati proses yang sedang berjalan dan azas praduga tidak bersalah.

"DJSN sesuai dengan kewenangannya, tentunya akan menindaklanjuti sesuai prosedur yang diatur dalam PP 88 tahun 2013 tentang 'Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Bagi Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial'," ujar Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja saat dihubungi, Jumat (28/4/2018).


Utoh menjelaskan, korban telah melaporkan kasus dugaan perkosaan anggota Dewan Pengawas itu itu secara resmi ke Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan juga telah menerima tembusan surat tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Atas dasar tembusan surat aduan tersebut, Dewas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan telah berkoordinasi secara formal dengan DJSN. Sesuai dengan regulasinya. Diatur dalam PP tersebut, Dewas dapat dilaporkan terkait perbuatan tercela," jelasnya.

DJSN, lanjut Utoh, berdasarkan dari PP tersebut akan membentuk tim panel adhoc 5 orang dari 3 unsur, Kementerian, DJSN dan ahli. Tim ini yang akan menindaklanjuti pelaporan.

"Kami pastikan proses penanganan ini tidak akan mengganggu operasional dan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Kami berkomitmen menjunjung tinggi, menjaga dan mengamalkan nilai-nilai budaya institusi yang menjadi landasan dalam melakukan setiap aktivitas baik di dalam maupun di luar institusi," ungkapnya. (ega/iy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads