"Soal pemborgolan ini kita lihat dulu bagaimana KPK akan mengaturnya. Tidak bisa langsung kita reaksi dengan setuju atau mendukung. Prinsipnya dalam konteks pemberantasan korupsi harus kita dukung upaya mencegah, efek jera, sepanjang tidak diskriminatif," kata Sekjen PPP Arsul Sani kepada detikcom, Sabtu (29/12/2018).
Arsul menyebutkan KUHAP tidak secara khusus mengatur masalah pemborgolan para tersangka. Menurutnya, pemborgolan itu diatur oleh tiap lembaga penegak hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK sebelumnya berencana memborgol para tahanan kasus korupsi mulai tahun depan. Menurutnya, aturan soal pemborgolan itu sudah dibuat.
"Ya kita sudah punya perkom (peraturan komisi), perkom itu mirip dengan teman-teman di kepolisian. Begitu menjadi tahanan, kemudian diborgol, mudah-mudahan ini nanti bisa diterapkan di tahun 2019," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (28/12).
Hingga kini, setiap tahanan yang dibawa dari dan menuju Gedung KPK tidak diborgol. Mereka hanya mengenakan rompi tahanan oranye saat dibawa.
Saksikan juga video 'Johan Budi: Presiden Apresiasi Pemberantasan Korupsi KPK':
(haf/haf)