Polisi Tangkap Pemburu Rusa di Pulau Komodo

Polisi Tangkap Pemburu Rusa di Pulau Komodo

Harry - detikNews
Sabtu, 29 Des 2018 19:11 WIB
Foto: Polisi menemukan rusa mati sebagai barang bukti. (Harry/detikcom)
Bima - Polisi menangkap seorang pemburu rusa yang beraksi di Pulau Komodo. Polisi menyebut rusa hasil buruan itu dibawa ke Sape, NTB.

"Iya, benar, para terduga pelaku melakukan perburuan hewan rusa di Pulau Komodo dengan menggunakan senjata api laras panjang. Hasil buruannya dibawa ke Sape," kata Kapolres Bima Kota, AKBP Erwin Ardiansyah dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (29/12/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Erwin menuturkan penangkapan dilakukan di pinggir pantai So Toro Wamba, Desa Poja, Sape, Bima. Menurutnya, di lokasi kejadian ada aktivitas bongkar muat bangkai rusa.

Polisi mengamankan seorang pelaku dan menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti yang disita yakni 2 buah senjata api rakitan laras panjang, 8 amunisi, 9 ekor rusa mati, 1 kepala kerbau dan 1 unit kapal boat kayu.



"Sopir dan barang bukti diamankan ke Polsek Sape dan selanjutnya akan dibawa ke Satreskrim Polres Bima Kota," ujarnya.

Namun ada satu pelaku yang melarikan diri. Polisi langsung melakukan pencarian. (zak/zak)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads