"Kita tangkap di Desember ini sebanyak 6.338 kosmetik dengan berbagai merek. Pelanggaran tanpa izin edar, tidak memenuhi standar dan persyaratan keamanan," kata Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Aris Bachtiar di kantornya, Sabtu (29/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau itu kita koordinasi dengan BPOM Makassar," jelasnya.
Baca juga: Pengawasan Obat dan Makanan di Era Disruptif |
Aris mengimbau masyarakat lebih teliti dan berhati-hati dalam membeli dan menggunakan kosmetik. Masyarakat diminta memperhatikan label dan kode BPPOM Makassar sebelum membeli.
"Kita tahu rekan-rekan, kosmetik jadi perhatian karena ada berbagai artis sering kali atau menggunakan kosmetik. Via Vallen juga menjadi endrors. Ini juga perhatian kita," paparnya.
Simak juga video 'Polisi Sita 4 Dus Kosmetik Ilegal Bermerkuri di Blitar!':
(zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini