"Kan lagi jualan. Jadi tempat usaha saya itu tepat menghadap ke pantai. Saya lagi begadang, membuat gorengan. Lalu warga itu berseru 'ayo-ayo ada ombak'. Ombak itu tampak setara dengan Gunung Krakatau," cerita Ati kepada detikcom, Jumat (28/12/18).
Baca juga: Buka-bukaan Kepala BMKG soal Darurat Tsunami |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai besoknya dia pun memastikan kembali tempat tinggal sekaligus usahanya di Pantai Caringin. Namun hati tersayat karena semuanya telah rata dengan tanah.
Semenjak itu Ati mengaku trauma melihat ombak. Padahal, katanya, ombak besar di akhir tahun adalah hal biasa baginya. Walau begitu dia tetap bersyukur masih diberi keselamatan utuh sekeluarga di saat yang lain harus kehilangan anggota keluarganya.
Ati juga bersyukur kini telah mendapatkan tempat pengungsian yang nyaman. Sebelumnya dia mengaku telah berganti dua tempat pengungsian. Ati pindah karena tempat pengungsian sebelumnya tidak nyaman, baik dari pemberian bantuan maupun respons warga sekitar.
"Pindah saya, kebetulan yang dapat di sini. Terjamin di sini," katanya.
Ia pun menjelaskan sejak mengungsi di sini sudah banyak mendapatkan bantuan kebutuhan. Salah satunya dari PT PLN (Persero) yang belum lama ini memberikan bantuan berupa kebutuhan pengungsi seperti selimut, baju, atau juga kebutuhan makanan.
"Saya sebagai pengungsi berterima kasih kepada pihak yang sudah membantu, sampai saya dan pengungsi lain merasa kebutuhannya tercukupi tanpa kekurangan apapun," ungkapnya.
Lebih lanjut Ati pun mengaku bingung akan nasibnya apabila masa-masa recovery atau penanggulangan bencana berakhir. Apalagi dia kini tidak lagi mempunyai apapun semua telah hilang ditelan tsunami.
Oleh karena itu, dia pun berharap bantuan yang datang tidak hanya soal kebutuhan sehari-hari. Ati ingin pemerintah memperhatikan juga nasib para pengungsi setelah semua harta benda hilang, termasuk menyediakan mata pencaharian.
Tonton juga video 'Trauma! Warga Cinangka Enggan Kembali ke Rumah':
(mul/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini