"Saat ini tim perlu melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut. Sesuai KUHAP, dalam waktu maksimal 24 jam, akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif lewat keterangannya, Jumat (28/12/2018).
KPK melakukan OTT terhadap 20 orang tersebut di Jakarta. Sejumlah uang diamankan dalam OTT itu.
"Tim mengamankan barang bukti awal sebesar Rp 500 juta dan SGD 25.000 serta satu kardus uang yang sedang dihitung," ujar Syarif.
Syarif mengatakan kasus tersebut diduga terkait dengan proyek penyediaan air minum di sejumlah daerah. KPK masih menyelidiki lebih lanjut proyek tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton juga video 'KPK OTT Pejabat PUPR Terkait Proyek Penyediaan Air Minum':
(jbr/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini