KPK OTT Pejabat Kementerian PUPR, Duit SGD 25 Ribu dan Rp 500 Juta Disita

KPK OTT Pejabat Kementerian PUPR, Duit SGD 25 Ribu dan Rp 500 Juta Disita

Haris Fadhil, Dhani Irawan , Bil Wahid - detikNews
Jumat, 28 Des 2018 22:43 WIB
Ilustrasi (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Jakarta -

KPK menyita duit SGD 25 ribu dan Rp 500 juta terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Kementerian PUPR. Total ada 20 orang yang diamankan.

"Dua puluh orang, unsur pejabat PUPR dan swasta. (Disita) uang SGD 25 ribu dan Rp 500 juta," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (28/12/2018).


OTT itu disebut KPK diduga terkait dengan proyek penyediaan air minum di sejumlah daerah di Indonesia.

Ke-20 orang yang diamankan dalam OTT sudah dibawa ke gedung KPK. Sedangkan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sudah memerintahkan Irjen mendatangi KPK guna mengumpulkan informasi lengkap.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Simak video 'KPK Telusuri Dugaan Suap Proyek Air Minum di Daerah Tanggap Bencana':

[Gambas:Video 20detik]


(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads