2018, Kejahatan yang Ngetren di Jatim Kasus Penipuan

2018, Kejahatan yang Ngetren di Jatim Kasus Penipuan

Hilda Meilisa Rinanda - detikNews
Sabtu, 29 Des 2018 13:50 WIB
Foto: Hilda Meilisa Rinanda
Surabaya - Dalam setahun, data penipuan yang ditangani Polda Jatim menduduki angka tertinggi. Jika dulu penipuannya secara langsung, kini banyak pula melalui online atau masuk cyber crime.

"Memang secara angka menurun, tapi ada kasus-kasus tertentu yang meningkat. Tadi saya sampaikan juga masalah penipuan cukup banyak, mengalami peningkatan. Misalnya curanmor," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat rilis akhir tahun di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Sabtu (29/12/2018).

Dari data yang dirilis, sepanjang tahun ada 2.964 kasus penipuan. Sementara yang diselesaikan ada 40,01% atau 1.186 kasus. Hal ini mengalami kenaikan sebesar 9,61% atau 285 kasus.

Selain itu, kapolda menambahkan kasus dari cyber crime juga cukup banyak. Di tahun ini saja, ada beberapa kasus yang menonjol seperti kasus Pencemaran Nama Baik oleh Ahmad Dhani hingga Sugi Nur Raharja atau Gus Nur.

"Ada juga kasus lain masalah cyber, kejahatan cyber ini meningkat dan kita banyak ungkap juga," tambahnya.

Kasus lainnya yang meningkat yakni pencurian dengan pemberatan atau curat. Luki mengatakan ada 2.851 kasus, sementara yang berhasil diselesaikan ada 1.636 kasus atau 57,38%. Hal ini meningkat sebesar 248 kasus dari tahun 2017 yang hanya menangani 2.603 kasus. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.