Polisi: Anggota Komdis PSSI Mbah Putih Broker Atur Skor Sepakbola

Polisi: Anggota Komdis PSSI Mbah Putih Broker Atur Skor Sepakbola

Audrey Santoso - detikNews
Jumat, 28 Des 2018 17:25 WIB
Foto: Anggota Komite Disiplin (Komdis) PSSI, Dwi Irianto alias Mbah Putih. (Ristu Hanafi/detikSport)
Jakarta - Anggota Komite Disiplin (Komdis) PSSI, Dwi Irianto alias Mbah Putih, disebut berperan sebagai broker dalam praktik pengaturan skor di pertandingan sepakbola. Polisi menyebut yang telah dilakukan Mbah Putih tak berbeda dengan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng.

"Sama seperti kemarin tersangka JL. Dia sebagai broker, penerima dana," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (28/12/2018).


Dedi menerangkan lebih lanjut broker yang dimaksud adalah Mbah Putih menjadi perantara antara pemesan skor dan wasit yang mau diajak 'kerja sama' dan klub sepakbola.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia itu satu sindikat dengan yang tiga orang yang sudah tersangka," ucap Dedi.

Dedi menjelaskan keterangan para saksi, tersangka dan alat bukti yang dikantongi Satgas Anti Mafia Bola Polri akan didalami dan dicocokkan.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat orang tersangka. Keempatnya adalah anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, eks anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto, perempuan bernama Anik Yuni Artika Sari dan yang terakhir anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih.


Keempat tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.



Tonton video 'Peran Johar Lin Eng, Exco PSSI Si Mafia Pengatur Skor':

[Gambas:Video 20detik]

(aud/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads