"Saat pelaku mengemudikan betor di Jalan Desa Kedawang, Kecamatan Nguling, tiba-tiba korban yang juga naik betor datang dari arah belakang dan memepet betor milik pelakuhingga nyaris serempetan. Merasa terkejut, pelaku memaki korban," terang Kapolsek Nguling AKP Marwan kepada wartawan, Jumat (28/12/2018).
Terjadilah adu mulut antara pelaku dan korban. Saat korban menantang carok, pelaku langsung meladeni.
"Terjadi perkelahian antara keduanya hingga pelaku mengambil sajam jenis celurit yang disimpan di bawah kemudi betor miliknya. Pelaku langsung menyabetkan celurit ke arah korban sebanyak tiga kali hingga terkapar," terang Marwan.
Beruntung peristiwa ini diketahui warga yang segera melerai. Pelaku kemudian kabur dan pulang. Sementara korban dilarikan ke puskesmas setempat.
"Setelah mendapat laporan, kami langsung bergerak dan mengamankan pelaku. Kami juga sita barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis celurit," pungkas Marwan.
Pelaku saat ini berada di Mapolsek Nguling. Ia terancam dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Sementara korban masih menjalani perawatan. Belasan kerabat menungguinya di Puskesmas Nguling. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini