Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sultra, Muslim di Kendari, Jumat, mengatakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Hukum dan HAM akan memulai pekerjaan fisik pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan dan Anak tahun 2019.
"Pembangunan Lapas Perempuan dan Anak diusulkan sejak beberapa tahun lalu namun akan direalisasikan tahun 2019," kata Muslim sebagimana dilansir Antara, Jumat (28/12/2018).
Kemenkumham Sultra mengusulkan pengadaan Lapas Perempuan dan Anak mengingat narapidana dan tahanan perempuan serta meningkat signifikan. Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran pembangunan Lapas Perempuan sebesar Rp 25 miliar sedangkan anggaran pembangunan Lapas Pembinaan Anak sebsar Rp 20 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengamat sosial Samsuddin mengatakan pertambahan jumlah binaan dari kalangan perempuan dan anak setiap tahun patut menjadi perhatian karena menggambarkan buruknya pembinaan mental mereka.
"Beragam faktor penyebab perempauan dan anak terlibat kasus hukum, antara lain, kesenjangan ekonomi, lemahnya pembinaan mental dan tidak peduli pendidikan," katanya. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini