Napi Teroris dan Koruptor di Jateng Tak Dapat Remisi Natal

Napi Teroris dan Koruptor di Jateng Tak Dapat Remisi Natal

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Senin, 24 Des 2018 09:14 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Semarang - Remisi atau pengurangan masa hukuman dalam rangka hari Natal diberikan kepada 365 narapidana Nasrani di Jawa Tengah. Kali ini tidak ada napi koruptor dan teroris yang ikut sebagai penerima remisi.

Pemberian remisi ini didasarkan pada Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.PK.01.05.05-733 Tanggal 25 Oktober 2018 perihal Pelaksanaan Pemberian Remisi Khusus Hari Natal Tahun 2018 Kepada Narapidana dan Anak.

Dari 13.531 napi di Jateng, diputuskan 365 narapidana Nasrani mendapatkan remisi. Penerima Remisi Khusus I atau masih menjalani sisa pidana ada 360 orang. Sedangkan napi yang langsung bebas atau Remisi Khusus II ada 5 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semakin lama masa pidana yang telah dijalani, maka semakin besar remisi yang didapatkan, dan untuk remisi khusus ini, besaran remisi yang diberikan, paling sedikit 15 hari dan paling banyak 2 bulan," Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng, Heni Yuwono lewat siaran persnya Senin (24/12/2018).


Untuk pidana khusus terorisme dan korupsi, tidak ada yang mendapatkan remisi Natal tahun ini. Untuk diketahui, narapidana tindak pidana terorisme di Jawa Tengah ada 220 orang, sedangkan tindak pidana korupsi ada 288 orang.

"Sedangkan untuk pidana khusus terorisme dan korupsi tidak ada yang memperoleh remisi," tandasnya.

Penerima remisi Natal didominasi narapidana umum dan narkoba karena memang jumlahnya yang memang lebih banyak. Untuk napi Tindak Pidana Umum (Pidum) sebanyak 160 orang, 197 narapidana kasus Narkotika yang mendapatkan Remisi Khusus I, sedangkan Remisi Khusus II hanya 4 orang dari kasus Pidum.

"Remisi merupakan reward atau penghargaan bagi narapidana atas segala hal positif yang telah dilakukan selama menjalani masa pidana. Sebagai apreasi atas perilaku mereka yang tidak melanggar aturan, yang ikut dalam program pembinaan, dan tentu semua sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan," jelas Heni. (alg/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads