"Pukul 17.00 WIB khusus untuk kendaraan besar, bus (pariwisata), maupun kendaraan material berat mulai dari Ring Road sudah kita (larang) masuk area kota," ujar Kasat Lantas Polresta Yogyakarta, Kompol Dwi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (28/12/2018).
Dwi menjelaskan, untuk menyukseskan rekayasa lalu lintas tersebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Sleman dan Bantul. Nantinya petugas gabungan dari polres dan polsek setempat akan dikoordinir oleh command center polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Parkir) Bisa di Terminal Giwangan, kemudian eks STIE itu, termasuk yang di Jombor kemarin kita koordinasikan agar untuk bisa jadi tempat parkir, dan disiapkan shuttle untuk ke kotanya menggunakan roda dua atau kendaraan kecil," pungkas Dwi. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini