Malam Tahun Baru, Bus Besar Dilarang Masuk Kota Yogya Sejak Sore

Malam Tahun Baru, Bus Besar Dilarang Masuk Kota Yogya Sejak Sore

Usman Hadi - detikNews
Jumat, 28 Des 2018 12:40 WIB
Kasat Lantas Polresta Yogyakarta, Kompol Dwi Prasetyo. Foto: Usman Hadi/detikcom
Yogyakarta - Sat Lantas Polresta Yogyakarta akan merekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan pada malam tahun baru. Salah satunya melarang kendaraan ukuran besar termasuk bus pariwisata dari Ring Road masuk ke Kota Yogyakarta mulai pukul 17.00 WIB.

"Pukul 17.00 WIB khusus untuk kendaraan besar, bus (pariwisata), maupun kendaraan material berat mulai dari Ring Road sudah kita (larang) masuk area kota," ujar Kasat Lantas Polresta Yogyakarta, Kompol Dwi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (28/12/2018).


Dwi menjelaskan, untuk menyukseskan rekayasa lalu lintas tersebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Sleman dan Bantul. Nantinya petugas gabungan dari polres dan polsek setempat akan dikoordinir oleh command center polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dwi melanjutkan, sebagai gantian pihaknya akan menyediakan sejumlah lahan parkir untuk menampung bus-bus besar dari Ring Road. Nantinya bus pariwisata tersebut bisa diparkir di Terminal Giwangan, Terminal Jombor, dan di lahan bekas STIE.


"(Parkir) Bisa di Terminal Giwangan, kemudian eks STIE itu, termasuk yang di Jombor kemarin kita koordinasikan agar untuk bisa jadi tempat parkir, dan disiapkan shuttle untuk ke kotanya menggunakan roda dua atau kendaraan kecil," pungkas Dwi. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads