Dari keterangan Kanit Laka Polrestabes Surabaya AKP Antara, kecelakaan tersebut terjadi pada pukul 03.15 WIB, Jumat (28/12/2018).
Baca juga: Dua Bus Tabrakan di Banyuwangi |
Kejadian berawal dari mobil Honda Brio bernopol W 1847 ZE yang dikemudikan oleh Wodofi Fizzisyah Handoko (19), warga Sukodono, Sidoarjo yang diduga menerobos lampu merah di Simpang Darmo.
Saat itulah ia menabrak dua pengendara motor yang melintas dari arah Jalan Polisi Istimewa menuju Jalan Dr Soetomo.
"Pengemudi mobil Brio dari arah barat ke timur. Diduga pengendara mobil Brio menerobos lampu merah kemudian menabrak dua pengendara dari arah utara ke selatan," kata Antara saat dihubungi detikcom, Jumat (28/12/2018).
Baca juga: Sopir Ngantuk, SUV Ringsek Tabrak Pohon |
Identitas kedua korban adalah Mohammad Ansori (35), pengendara motor Honda Vario L 6119 PM, warga Kampung Malang Wetan, Tegalsari dan Nanik Mudayanti (43), pengendara Honda Beat L 4911 ZN, warga Pakis Gunung, Pakis, Sawahan.
Keduanya kini tengah menjalani perawatan di RSU Dr Soetomo. "Keduanya mengalami luka pada kaki masing-masing. Yang satu mengalami luka kaki," ungkap Antara.
Sedangkan pengemudi diamankan ke Unit Laka Polrestabes Surabaya yang terletak di Dukuh Pakis. (lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini