"Saya selaku keluarga korban meminta maaf atas kesalahan yang telah diperbuat oleh tersangka. Kami yakin perbuatan yang dilakukan bukan berencana," kata paman S, Bahar, saat ditemui detikcom di Mapolres Lhokseumawe, Kamis (27/12/2018).
Dia mengaku terkejut atas berita penangkapan salah satu anggota keluarganya. Saat itu, tersangka ditangkap di sebuah pesantren di Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahar menilai keponakannya itu selama ini berkepribadian baik. Keseharian tersangka yang berasal dari Kecamatan Nisam ini pun tidak pernah ke mana-mana. Tersangka yang belum menikah ini hanya fokus mengajar mengaji di pesantren di kawasan Muara Batu.
"Dia tamatan SMP. Di pesantren dia sudah ada sekitar 15 tahun. Kesehariannya tidak ke mana-mana. Dia orangnya biasa aja. Kami atas nama keluarga meminta maaf sebesar-besarnya. Nanti yang bersangkutan juga akan membuat pernyataan permintaan secara pribadi," tambah Bahar.
Untuk diketahui, beredar video Kiai Ma'ruf Amin mengenakan kostum Sinterklas saat mengucapkan selamat Natal dan tahun baru. Video Ma'ruf berbaju Sinterklas itu disebarkan melalui WhatsApp dan media sosial.
Video itu merupakan editan dari video Ma'ruf Amin saat mengucapkan selamat Natal, yang juga sempat beredar di media sosial. Namun dalam video aslinya, Ma'ruf mengenakan baju khasnya, yakni kemeja putih dipadukan jas hitam, serban putih, dan peci.
Kemudian, penyebar video Ma'ruf Amin berkostum Sinterklas ditangkap polisi di Aceh Utara, Aceh. Setelah diperiksa selama 24 jam, pria tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah kita periksa dan gelar perkaranya. Pria berinisial S, selanjutnya kita tetapkan sebagai tersangka dan ditingkatkan dalam tahap penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Iptu Riski Adrian kepada detikcom di mapolres setempat, Kamis (27/12). (rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini