PSI Polisikan 3 Akun Penyebar Video Ma'ruf Amin Berbaju Sinterklas

PSI Polisikan 3 Akun Penyebar Video Ma'ruf Amin Berbaju Sinterklas

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Kamis, 27 Des 2018 15:51 WIB
Gedung Polda Metro Jaya (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melaporkan tiga akun yang diduga menyebarkan video editan cawapres Ma'ruf Amin berbaju sinterklas ke Polda Metro Jaya. Ketiga akun menyebarkan video editan tersebut di aplikasi percakapan WhatsApp hingga Youtube.

"Tadi malam, Rabu 26 Desember 2018 sekitar pukul 22:25 saya melaporkan pihak-pihak yang diduga menyebarkan video editan KH Ma'ruf Amin dengan kostum sinterklas, mereka adalah: Agung Suryaman yang diduga menyebarkan di grup WA, kemudian akun facebook atasnama Riski Fanandes dan akun YouTube Islam Peace 212. Agung Suryaman diduga yang memiliki nomer 08122027555 yang menyebarkan konten video editan di Grup #GERAKANpilihanSunda, akun Facebook Riski Fanandes di Grup Facebook Politik Perjuangan Aceh pada tanggal 25 Desember 2018 dan akun di YouTube Islam Peace 212 yang mengunggah video editan fitnah," kata pengacara dari PSI, Muannas Alaidid, lewat keterangannya, Kamis (27/12/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Muannas, ada kalimat yang dihilangkan dalam video yang disebar oleh akun-akun tersebut.

"Kalimat Kiai Ma'ruf Amin dihilangkan kata 'Kepada' harusnya 'KEPADA saudara-saudara kami dari kaum Kristiani'. Jadi 'Saudara-saudara dari kami kaum Kristiani'," ujarnya.

Laporan Muannas itu teregister dengan nomor LP/7126/XII/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Perkara yang dilaporkan terkait ujaran kebencian dan atau memanipulasi data seolah-olah data otentik melalui media elektronik pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45 ayat (2), pasal 32 ayat (1) Jo pasal 48, pasal 35 Jo pasal 51 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.

Sebelumnya, beredar video Ma'ruf Amin mengenakan kostum sinterklas saat mengucapkan selamat Natal dan Tahun Baru. Video itu disebarkan melalui WhatsApp dan media sosial.



Video tersebut dipastikan telah diedit seseorang. Pasalnya dalam video asli Ma'ruf mengenakan baju khasnya, yakni kemeja putih dipadukan jas hitam, serban putih dan peci saat mengucapkan selamat Natal dan Tahun Baru.

Polisi juga telah menangkap pria berinisial S (31) yang mengunggah video editan Ma'ruf Amin berkostum sinterklas. Pria tersebut adalah seorang tokoh sebuah pesantren di Aceh.

"Yang bersangkutan tokoh pesantren di Aceh. Diamankannya sore tadi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada detikcom, Rabu (26/12).

S diamankan di Aceh Utara pada Rabu (26/12) kemarin. Dia terancam hukuman maksimal 12 tahun.

(knv/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads